SINJAI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Dinas PMD, dan Kantor Pajak Kab. Sinjai melaksanakan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 untuk dua Desa Percontohan Tata Kelola Dana Desa Terbaik yaitu Desa Panaikang dan Desa Lamatti Riaja. Selasa (22/08/2023)
Tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MoU) dalam rangka memberikan bimbingan dan pendampingan tentang tata kelola dana desa yang akan menjadi role model bagi desa lainnya di kab. Sinjai.

Selain itu KPPN juga menyampaikan kebijakan pengelolaan dana desa, penyaluran dan serapan dana desa, kemudian menginformasikan secara luas berbagai kegiatan dan keberhasilan/capaian pengelolaan dana desa ke website masing-masing.
Sementara itu, pihak KP2KP memberikan arahan terkait pembayaran pajak oleh Desa yg tertib dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan.